KPK VS POLRI
(ronde 2)
“Inspektur
Jendral Joko Susilo”
Kali
ini KPK akan mengungkap kasus Inspektur Jendral Joko Susilo, mantan kepala
korps lalu lintas tersebut di duga tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi yang
diperkirakan merugikan negara Rp 100 miliar. Untuk penyidik dari KPK adalah
komisaris Novel. Entah apa dan mengapa nampaknya Kepala Polri Jenderal Timur
Pradopo hanya omong kosong terkait
mendukung KPK terhadap penyelesaian kasus tersebut. Hal tersebut Nampak dari
akan ditariknya beberapa penyidik KPK dikarenakan masa tugasnya telah selesai.
Dan pihak polisi enggan memberikan perpanjangan masa tugas KPK.
Ironis ketika
para penegak keadilan malah saling menjatuhkan atau saling beradu hanya untuk
kepentingan pribadi atau golongan. Yang sebenarnya malah akan memperlama proses
hukum dan ujung-ujungnya Negara hanya menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal
yang tidak berguna. Mereka yang dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang
bisa menyelamatkan bangsa ini, tapi ternyata sebaliknya, mereka hanya
mementingkan pribadi dan golongan. Jika hal semacam ini tidak ada perbaikan,
maka kapan Negara ini akan maju? Yang ada hanya berkembang terus, tidak pernah
berbuah. Karena mungkin bunganya selalu gugur oleh tangan-tangan tak bertanggung
jawab di atas sana.
Kasus
Inspektur Jendral Joko Susilo menjadi ronde 2 untuk perseteruan KPK dengan
Polri. Dari polri nampak hanya omong kosong untuk mendukung KPK dalam kasus
tersebut. Penarikan KPK merupakan salah satu langkah yang dilakukan polri untuk
balas dendam terhadap KPK. Terlihat KPK dan Polri masih memiliki ketegangan
satu dengan yang lain. Sehingga mereka hanya akan sibuk terhadap sikap
ketegangan tersebut dan kasus tersebut lagi-lagi lama terselesaikannya.
Jika kita
berkaca ke berbagai kasus yang dibuka KPK memang hanya dibuka kasus saja, untuk
menutup kasus tersebut sangatlah lama. Malah semakin menyeret nama-nama oknum
di jajaran pemerintahan yang ternyata pemerintahan ini bobrok. Hampir di setiap
sektor dan bidang pemerintahan memiliki kasus terkait korupsi. Dimulai dari
uang terima kasih atas dimenangkannya tender sampai uang pelicin untuk
mempermudah terlaksananya sesuatu. Dan hal tersebut sudah menjadi rahasia umum.
Praktek
penyalahgunaan tersebut terjadi karena mereka memiliki peluang untuk melakukan
tindakan curang dan tidak terpuji tersebut. Peluang untuk melakukan tindakan
tersebut sangalah besar. Apalagi ada beberapa wilayah kekuasaan yang mau tidak
mau harus mengikuti aturan main di wilayah tersebut. Sehingga meskipun ada
orang yang pada awalnya ingin berbuat baik, namun setelah masuk ke wilayah
tersebut harus mengikuti jalan sesat tersebut.
Khusus pada
perseteruan antara KPK dan Polri ini memang tidak secara terang terangan, namun
dapat dirasakan oleh masyarakat. Nampak dari kinerjanya, ada pihak yang
mempersulit, ada yang saling menjatuhkan. Nah, hal tersebut sekali lagi hanya akan
membuat sia-sia tugas mereka sebagai penegak hukum.
KPK tidak
memiliki badan pengawas? Lagi-lagi jika suatu badan berdiri harus ada pengawas.
Terus apakah jika ada pengawas maka kinerjanya bagus? Apakah setelah ada
pengawas maka tindakan penyelewengan kekuasaan akan dicegah? Kalau dilihat dari
beberapa badan yang berdiri, entah wakil rakyat atau komisi dan sebagainya yang
sudah memilik pengawas tapi sama saja, mereka masih melakukan penyelewengan
kekuasaan. Badan pengawas tidak begitu berpengaruh. Malah kadang badan pengawas
tersebutlah yang melakukan penyelewengan. Atau saling bekerjasama antar badan
amaupun dengan pengawas untuk menyalahgunakan kekuasaan untuk pribadi atau
golongan.
Di Indonesia
memiliki banyak sekali badan atau lembaga Negara dan pemerintahan. Namun masih
kurang efektif untuk bekerja, makah dinilai Negara itu rugi memberikan uang
saku dan penunjang fasilitas lainnya terhadap jajaran Negara dan pemerintahan
tersebut. Karena alokasi daa terhadap mereka pun tidak sedikit, masyarakat yang
notabenya lebih membutuhkan tidak terjamah, namun orang-orang yang mementingkan
dirinya sendiri dan golongan enak-enakan menikmati uang rakyat tersebut.
Harapannya
semua jajaran petinggi Negara dan pemerintahan serta para penegak hukum agar
bekerja dengan sebaik-baiknya. Karena tugas tersebut adalah amanah dari rakyat,
untuk menjadi pemimpin dan pengarah yang baik untuk Indonesia agar lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar