Rabu, 05 Desember 2012


KPK VS POLRI
(ronde 2)
“Inspektur Jendral Joko Susilo”

Kali ini KPK akan mengungkap kasus Inspektur Jendral Joko Susilo, mantan kepala korps lalu lintas tersebut di duga tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi yang diperkirakan merugikan negara Rp 100 miliar. Untuk penyidik dari KPK adalah komisaris Novel. Entah apa dan mengapa nampaknya Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo hanya omong kosong terkait mendukung KPK terhadap penyelesaian kasus tersebut. Hal tersebut Nampak dari akan ditariknya beberapa penyidik KPK dikarenakan masa tugasnya telah selesai. Dan pihak polisi enggan memberikan perpanjangan masa tugas KPK.
Ironis ketika para penegak keadilan malah saling menjatuhkan atau saling beradu hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan. Yang sebenarnya malah akan memperlama proses hukum dan ujung-ujungnya Negara hanya menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal yang tidak berguna. Mereka yang dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang bisa menyelamatkan bangsa ini, tapi ternyata sebaliknya, mereka hanya mementingkan pribadi dan golongan. Jika hal semacam ini tidak ada perbaikan, maka kapan Negara ini akan maju? Yang ada hanya berkembang terus, tidak pernah berbuah. Karena mungkin bunganya selalu gugur oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab di atas sana.
Kasus Inspektur Jendral Joko Susilo menjadi ronde 2 untuk perseteruan KPK dengan Polri. Dari polri nampak hanya omong kosong untuk mendukung KPK dalam kasus tersebut. Penarikan KPK merupakan salah satu langkah yang dilakukan polri untuk balas dendam terhadap KPK. Terlihat KPK dan Polri masih memiliki ketegangan satu dengan yang lain. Sehingga mereka hanya akan sibuk terhadap sikap ketegangan tersebut dan kasus tersebut lagi-lagi lama terselesaikannya.
Jika kita berkaca ke berbagai kasus yang dibuka KPK memang hanya dibuka kasus saja, untuk menutup kasus tersebut sangatlah lama. Malah semakin menyeret nama-nama oknum di jajaran pemerintahan yang ternyata pemerintahan ini bobrok. Hampir di setiap sektor dan bidang pemerintahan memiliki kasus terkait korupsi. Dimulai dari uang terima kasih atas dimenangkannya tender sampai uang pelicin untuk mempermudah terlaksananya sesuatu. Dan hal tersebut sudah menjadi rahasia umum.
Praktek penyalahgunaan tersebut terjadi karena mereka memiliki peluang untuk melakukan tindakan curang dan tidak terpuji tersebut. Peluang untuk melakukan tindakan tersebut sangalah besar. Apalagi ada beberapa wilayah kekuasaan yang mau tidak mau harus mengikuti aturan main di wilayah tersebut. Sehingga meskipun ada orang yang pada awalnya ingin berbuat baik, namun setelah masuk ke wilayah tersebut harus mengikuti jalan sesat tersebut.
Khusus pada perseteruan antara KPK dan Polri ini memang tidak secara terang terangan, namun dapat dirasakan oleh masyarakat. Nampak dari kinerjanya, ada pihak yang mempersulit, ada yang saling menjatuhkan. Nah, hal tersebut sekali lagi hanya akan membuat sia-sia tugas mereka sebagai penegak hukum.
KPK tidak memiliki badan pengawas? Lagi-lagi jika suatu badan berdiri harus ada pengawas. Terus apakah jika ada pengawas maka kinerjanya bagus? Apakah setelah ada pengawas maka tindakan penyelewengan kekuasaan akan dicegah? Kalau dilihat dari beberapa badan yang berdiri, entah wakil rakyat atau komisi dan sebagainya yang sudah memilik pengawas tapi sama saja, mereka masih melakukan penyelewengan kekuasaan. Badan pengawas tidak begitu berpengaruh. Malah kadang badan pengawas tersebutlah yang melakukan penyelewengan. Atau saling bekerjasama antar badan amaupun dengan pengawas untuk menyalahgunakan kekuasaan untuk pribadi atau golongan.
Di Indonesia memiliki banyak sekali badan atau lembaga Negara dan pemerintahan. Namun masih kurang efektif untuk bekerja, makah dinilai Negara itu rugi memberikan uang saku dan penunjang fasilitas lainnya terhadap jajaran Negara dan pemerintahan tersebut. Karena alokasi daa terhadap mereka pun tidak sedikit, masyarakat yang notabenya lebih membutuhkan tidak terjamah, namun orang-orang yang mementingkan dirinya sendiri dan golongan enak-enakan menikmati uang rakyat tersebut.
Harapannya semua jajaran petinggi Negara dan pemerintahan serta para penegak hukum agar bekerja dengan sebaik-baiknya. Karena tugas tersebut adalah amanah dari rakyat, untuk menjadi pemimpin dan pengarah yang baik untuk Indonesia agar lebih baik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar